Di bawah undang-undang Iran, yang diberlakukan setelah revolusi Islam pada tahun 1979, para wanita diwajibkan menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian-pakaian panjang dan longgar. Para pelanggar aturan tersebut dapat menerima hukuman cambuk, denda atau hukuman penjara.
"Sayangnya undang-undang tersebut … yang dianggap melanggar aturan berpakaian Islami sebagai sebuah kejahatan yang dapat dihukum, belum pernah diimplementasikan di negara tersebut di 15 tahun terakhir," jaksa umum Gholamhossein Mohseni-Ejei mengatakan.
Kepolisian Iran menyelenggarakan razia besar-besaran di segala penjuru negeri untuk menangkap muslimah yang melanggar kaidah berbusana Islami. Untuk keperluan itu, polisi menyebar sedikitnya 3.500 surat peringatan ke seantero Iran. Hingga Senin lalu, sekitar 200 perempuan yang dianggap melanggar kaidah berbusana Islami telah tertangkap. Selain muslimah yang mengenakan busana terlalu ketat, mereka yang jilbabnya terlalu longgar juga ditangkap. (afp/hep)
Para wanita muda di daerah pinggiran kota sering menentang batasan-batasan dengan mengenakan pakaian-pakaian berbahan ketat dan kerudung-kerudung berwarna-warni yang hampir tidak menutupi rambut mereka. Aturan tersebut biasanya kurang dilanggar di daerah-daerah pedesaan.
Para penegak aturan yang menangani pakaian para wanita telah menjadi lebih tegas sejak Presiden Mahmoud Ahmadinejad menjabat pada tahun 2005, menjanjikan sebuah kembalinya nilai-nilai dari revolusi.
Para pendukung garis keras presiden tersebut, yang mengatakan cara berpakaian Islami membantu melindungi para wanita terhadap status simbol jenis kelamin yang mereka punya di Barat, telah menekan untuk kendali yang lebih tegas pada "sikap tidak bermoral".
"Hal ini terserah pada hakim untuk memutuskan apakah untuk menghukum para pelanggar dengan hanya mendenda mereka," Mohseni-Ejei mengatakan.
Dalam mendisiplinkan aturan berpakaian tersebut, beberapa minggu yang lalu kepolisian Iran meluncurkan sebuah kampanye baru untuk mengambil tindakan keras pada siapapun yang dianggap mengenakan "jilbab buruk" atau yang melanggar aturan-aturan sikap murni dalam cara yang lain.
Kampanye tersebut disebut dengan "pendekatan baru pada keamanan moral".
Sebuah pengumuman oleh jaksa ketua Mahmoud Zoghi, memperjelas bahwa otoritas Iran telah meningkatkan denda untuk jilbab yang tidak benar yang jumlahnya setara dengan 50 dolar AS sampai 1.300 dolar. Denda tersebut diterapkan tidak hanya pada para wanita, namun juga pada para pria dalam pelanggaran kesopanan publik.
Para penegak aturan yang menangani pakaian para wanita telah menjadi lebih tegas sejak Presiden Mahmoud Ahmadinejad menjabat pada tahun 2005, menjanjikan sebuah kembalinya nilai-nilai dari revolusi.
Para pendukung garis keras presiden tersebut, yang mengatakan cara berpakaian Islami membantu melindungi para wanita terhadap status simbol jenis kelamin yang mereka punya di Barat, telah menekan untuk kendali yang lebih tegas pada "sikap tidak bermoral".
"Hal ini terserah pada hakim untuk memutuskan apakah untuk menghukum para pelanggar dengan hanya mendenda mereka," Mohseni-Ejei mengatakan.
Dalam mendisiplinkan aturan berpakaian tersebut, beberapa minggu yang lalu kepolisian Iran meluncurkan sebuah kampanye baru untuk mengambil tindakan keras pada siapapun yang dianggap mengenakan "jilbab buruk" atau yang melanggar aturan-aturan sikap murni dalam cara yang lain.
Kampanye tersebut disebut dengan "pendekatan baru pada keamanan moral".
Sebuah pengumuman oleh jaksa ketua Mahmoud Zoghi, memperjelas bahwa otoritas Iran telah meningkatkan denda untuk jilbab yang tidak benar yang jumlahnya setara dengan 50 dolar AS sampai 1.300 dolar. Denda tersebut diterapkan tidak hanya pada para wanita, namun juga pada para pria dalam pelanggaran kesopanan publik.
Salah Satu bentuk Kampanye adalah Poster-Poster Inspiratif seperti gambar di bawah ini :
“Woman without Hijab is like a chair with 3 base”
Wanita tanpa Jilbab adalah seperti sebuah kursi dengan tiga kaki.
Woman with Hijab go to Paradise; Woman without Hijab go to hell
Wanita dengan Jilbab akan berakhir di Surga, wanita tanpa Jilbab akan pergi ke Neraka.
“Discover the beauty of Islam.” No to Woman with Western look; Yes to Woman with Hijab.
Menemukan keindahan Islam, tidak dengan terlihat seperti wanita barat, tapi dengan wanita berjilbab,
Menemukan keindahan Islam, tidak dengan terlihat seperti wanita barat, tapi dengan wanita berjilbab,
Lipstick is as deadly as a bullit
Lipstik bisa mematikan sebagaimana sebuah Peluru
Lipstik bisa mematikan sebagaimana sebuah Peluru
The Devil behind every woman without wearing a Hijab
Setan berada di belakang setiap wanita yang tidak mengenakan Jilbab
Lipstick as an expression of immorality
Lipstik sebagai sebuah ungkapan dari penyimpangan moralitas
Feminism as a threat to women’s morality – poster 1
Feminisme adalah ancaman untuk moralitas perempuan. (Poster I)
0 komentar:
Posting Komentar